Oknum BPD Resmi Ditahan Kejari OKU Terkait Kasus Dugaan Pencabulan

Rabu 07-01-2026,17:59 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA, OKES.NEWS - Proses hukum kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki babak baru. 

Kejaksaan Negeri OKU resmi melakukan penahanan terhadap terduga pelaku berinisial SRL, usai menerima pelimpahan berkas perkara tahap II dari Polres OKU.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja pada Rabu, 7 Januari 2026. Terduga pelaku diketahui merupakan oknum BPD di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Rudhy Parhusip, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum Wahyudi Bernard, SH, MH,

didampingi Kasi Intel Hendri Dunan SH, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres OKU.

BACA JUGA:HUT ke-22 OKU Timur, Hadirkan Artis Nasional Ndarboy CS

BACA JUGA:Oknum BPD di OKU Terseret Dugaan Asusila, Korban Sampai Trauma, Ada upaya Uang Damai Rp300Juta!

“Iya benar, kami telah melakukan pemeriksaan dan langsung menahan terduga pelaku SRL karena alat bukti dinilai sudah cukup,” ujar Bernard saat ditemui di Media Center Kejari OKU.

Lebih lanjut, Bernard menjelaskan bahwa saat ini pihak Kejari OKU tengah menyiapkan administrasi untuk segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Baturaja guna proses persidangan.

“Dalam waktu dekat, berkas akan kami limpahkan untuk disidangkan, segera,” tegasnya.

 Keluarga korban Sesalkan lamanya Penangguhan 

Sementara itu, suami korban berinisial SM berharap proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan secara transparan dan tuntas.

 Ia menegaskan pihak korban tidak pernah menempuh jalur damai dalam bentuk apa pun.

“Kami berharap kasus ini benar-benar dituntaskan dengan terang berderang dan pelaku mendapat hukuman setimpal setelah dibuktikan bersalah,” ujar SM kepada OKU Ekspres.

BACA JUGA:Oknum BPD di OKU Terseret Dugaan Asusila, Korban Sampai Trauma, Ada upaya Uang Damai Rp300Juta!

BACA JUGA:Seorang Pria di OKU Selatan Tembak dan Tusuk Temannya, Dipicu Utang Rp10,9 Juta

Kategori :