Sidang Pembunuhan di OKU, Kesaksian Dugaan Dua DPO Masih Bersembunyi di Lubuk Rukam?

Kamis 29-01-2026,19:24 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Saat keluar rumah, ia melihat ketiga pelaku masing-masing membawa senjata tajam tanpa sarung.

Ia mengaku sempat mengusir mereka sebelum akhirnya para pelaku meninggalkan lokasi.

Namun, keterangan tersebut dibantah oleh terdakwa Niken Yolanda Putra yang menyatakan hanya dirinya dan Febi yang membawa senjata tajam, sementara ayahnya tidak. 

Ketua Majelis Hakim pun memberikan kesempatan kepada saksi untuk mengubah atau tetap pada keterangannya, dan saksi memilih tetap pada pernyataan semula.

Majelis Hakim juga mendengarkan kesaksian Heri Arianto, kakak kandung korban. Ia mengaku tidak mengetahui latar belakang permasalahan sebelum kejadian. 

Saat peristiwa berlangsung, ia masih berada di rumah hingga mendapat kabar dari Nofriadi.

“Saya dipanggil Nofri, katanya Feri dikapak ical,” ujar Heri Arianto di hadapan persidangan.

Saat tiba di lokasi, ia melihat adiknya sudah terkapar bersimbah darah dengan luka bacokan dan telah  meninggal dunia.

BACA JUGA:Satu Pelaku Pembacok Pria di Peninjauan OKU hingga Tewas Ditangkap, Dua Masih Buron

Dalam kesaksiannya, Heri Arianto meyakini bahwa dua terduga pelaku yang kini berstatus DPO diduga masih berada dan bersembunyi di Desa Lubuk Rukam.

Ia menilai upaya penangkapan oleh aparat setempat belum maksimal dan terkesan lamban.

Jaksa Penuntut Umum berencana kembali menghadirkan tiga saksi tambahan pada persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 5 Februari 2026.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Hendri Dunan, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan detail terkait keberadaan dua DPO tersebut.

“Nanti kami informasikan setelah mendapat konfirmasi dari jaksa yang menangani perkara,” ujarnya singkat.

Kategori :