Cegah Perundungan, Polsek Buay Pemaca Edukasi Ratusan Siswa

Kamis 12-02-2026,23:04 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

OKES. NEWS- Dalam rangka mewujudkan suasana pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari praktik perundungan, Polsek Buay Pemaca mengadakan kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi anti-bullying di SMA Negeri 1 Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan pelajar bersama para guru dan jajaran kepolisian. 

Turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Buay Pemaca, Kapolsek Buay Pemaca IPDA Redi Saputra, SH, dewan guru, staf sekolah, serta seluruh siswa-siswi yang memenuhi aula sekolah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya perundungan, dampak negatif yang dapat dialami korban, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku. 

Selain pemberian materi, kegiatan ini juga diisi dengan deklarasi bersama sebagai wujud komitmen seluruh warga sekolah dalam menolak segala bentuk bullying.

BACA JUGA:Disdik OKU Dorong Guru Melek Digital dan Cegah Aksi Perundungan di Sekolah

BACA JUGA: Polsek Simpang Martapura Gencarkan Sambang dan Cek Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Buay Pemaca menyampaikan apresiasi kepada Polsek Buay Pemaca atas kepedulian dan langkah nyata yang dilakukan demi menjaga lingkungan pendidikan tetap kondusif.

Ia menegaskan bahwa perundungan merupakan persoalan serius yang tidak boleh disepelekan karena dapat berdampak jangka panjang terhadap kondisi mental, fisik, bahkan masa depan anak. 

Oleh sebab itu, pihak sekolah mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar para siswa semakin sadar pentingnya saling menghormati, menghargai, dan menjaga perasaan sesama.

Ia juga berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas seremoni, melainkan mampu membentuk budaya positif yang terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Sementara itu, Kapolsek Buay Pemaca IPDA Redi Saputra, SH, dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai pengertian bullying, ragam bentuknya, serta dampak serius yang dapat ditimbulkan. 

BACA JUGA:Polsek Kisam Tinggi Dorong Warga Tanam Sayuran di Pekarangan

BACA JUGA:Diduga Maling HP di Kos-kosan Tegal Rejo Dibekuk Polsek Belitang I

Ia menekankan bahwa perundungan tidak hanya terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ucapan yang menyakitkan, tekanan psikologis, hingga tindakan melalui media sosial atau cyberbullying.

Kategori :