Menurutnya, tindakan perundungan dapat membuat korban mengalami tekanan mental, kehilangan rasa percaya diri, depresi, bahkan dalam situasi tertentu bisa mendorong korban melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri.
Karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan demi melindungi generasi muda dari dampak buruk bullying.