Ratusan Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan

Minggu 22-02-2026,13:43 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

OKES.NEWS- Sebanyak 106 paket kecil sabu dengan total berat 45,411 gram, tujuh butir ekstasi seberat 73,303 gram, serta satu paket kecil ganja seberat 0,362 gram hasil perkara periode September–Desember 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, I Gede Widhartama, menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab penuntut umum. 

“Ini dilakukan sebagai realisasi eksekusi atas putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkap I Gede Widhartama.

Secara keseluruhan, terdapat 102 barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari berbagai jenis narkotika, senjata tajam, senjata api, pakaian, dan barang lainnya. 

BACA JUGA:Razia, Pastikan Warga Binaan Bebas Narkoba

BACA JUGA:Zul Zivilia Buka Suara: Perjuangan Melawan Narkoba dan Bertahan Hidup di Lapas Gunung Sindur

Ia juga mengungkapkan bahwa capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari OKI selama Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp1.235.563.300.

Diharapkan, langkah pemusnahan ini dapat menekan angka kejahatan sekaligus memastikan barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak lagi disalahgunakan.

Sementara itu, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. 

Ia memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Bupati OKU Tegaskan Deklarasi Berantas Narkoba

BACA JUGA:Operasi Senyap di OKU Timur Terhenti Massa, Penindakan Narkoba Berujung Adu Argumen

“Kami menyampaikan apresiasi kepada unsur Forkopimda atas sinergi dalam pemberantasan narkotika dan kejahatan umum,” kata Muchendi.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan menjadi pengingat bahwa ancaman tindak kriminal masih ada di sekitar masyarakat. 

Ia berharap tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah OKI.

Kategori :