Ratusan Warga Desak Kepastian Tapal Batas OKU Timur–OKI

Rabu 25-02-2026,11:46 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

OKES.NEWS- Ratusan warga dari Desa Karya Makmur dan Desa Windusari di Kecamatan Belitang Jaya serta Desa Tri Karya di Kecamatan Belitang III kembali mendatangi Kantor Bupati OKU Timur pada Senin (23/2). 

Aksi yang disebut sebagai gelombang kedua ini digelar untuk menuntut kepastian hukum mengenai batas wilayah antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sejak pagi, massa memadati halaman kantor bupati sambil menyampaikan aspirasi agar persoalan tapal batas yang selama ini memicu polemik segera diputuskan secara tegas dan permanen. 

Mereka menilai ketidakjelasan batas administrasi berdampak pada rasa aman dan kepastian hak masyarakat.

BACA JUGA:Ratusan Warga Desak Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten OKU Timur– OKI

BACA JUGA:Usulkan Pembangunan Jembatan hingga Penegasan Tapal Batas Antar Desa

Dalam aksi tersebut, warga turut membawa berbagai dokumen sebagai bahan pendukung dan meminta pemerintah segera menetapkan keputusan resmi terkait garis batas kedua kabupaten.

Tak hanya menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah, warga juga berharap pemerintah pusat turun tangan. 

Mereka meminta perhatian dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Transmigrasi, Gubernur Sumatera Selatan, serta instansi terkait untuk meninjau ulang dokumen penetapan wilayah transmigrasi yang dinilai menjadi dasar penting dalam penentuan batas daerah.

Koordinator aksi, Basuki Rahmat, didampingi Kepala Desa Karya Makmur Sartono dan Kepala Desa Windusari Mulyadi, menyampaikan bahwa dokumen yang dibawa telah disiapkan sesuai permintaan Bupati OKU Timur saat aksi pertama digelar sepekan sebelumnya. 

Berkas tersebut mencakup hasil penelusuran titik koordinat tapal batas yang dilakukan warga.

BACA JUGA:Usulkan Pembangunan Jembatan hingga Penegasan Tapal Batas Antar Desa

BACA JUGA:Ratusan Warga Desak Penyelesaian Tapal Batas Kabupaten OKU Timur– OKI

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT MM, menerima perwakilan massa dan mempersilakan dokumen diserahkan untuk dikaji. 

Ia menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan mempelajari seluruh berkas sebelum berkoordinasi dengan pihak terkait. 

Kategori :