Kolegium MK

Jumat 27-02-2026,14:36 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

Ternyata IDI belakangan juga mengajukan gugatan ke MK. Sebagian juga dikabulkan: soal wadah tunggal dokter. MK tidak menyebut itu harus IDI tapi semua dokter harus berada di satu ''rumah besar''. Hanya saja semua sudah tahu: rumah besar itu hanya IDI.

Di sidang terakhir itulah diketahui bahwa hakim MK ternyata menangani sembilan gugatan serupa sekaligus. Yang tujuh ditolak. Hanya terhadap gugatan IDI dan Johansyah yang pertimbangan hukumnya dibacakan.

"Apa akibat nyata dari putusan MK itu? Bagaimana dengan pendidikan spesialis yang berbasis rumah sakit?"

"Tidak bisa lagi," ujar Johansyah. "Harus sepenuhnya kembali ke universitas," katanya.

Menkes memang ngotot pendidikan dokter spesialis bisa lewat rumah sakit. Agar jumlah dokter spesialis bertambah lebih cepat. Dengan demikian tidak perlu bayar uang kuliah. Tidak perlu berhenti bekerja. Bahkan bisa dapat bayaran selama ''kuliah'' di rumah sakit.

BACA JUGA:Disway Group dan B Erl Cosmetics Resmi Jalin Kerja Sama, Kolaborasi untuk Berbagai Manfaat Luas

BACA JUGA:Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas dan Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional

Putusan itu baru terlaksana enam bulan terakhir. Pun baru dua rumah sakit yang sudah ditunjuk sebagai tempat pendidikan dokter spesialis. Kini sudah harus dibatalkan. Atau menkes berkelit mencari jalan lain.

Kualitas dokter –utamanya lewat sistem pendidikan kedokteran– menjadi tanggung jawab kolegium. Termasuk dalam menjaga kompetensi dokter. Kolegiumlah pengampunya. "Dekan FK itu bukan pengampu. Dekan hanya koordinator pelaksana pendidikan dokter," kata Prof Johansyah.

"Bagaimana dengan izin praktik para dokter?"

"Tetap dari pemerintah. Tapi setelah mendapatkan sertifikat kompetensi dari kolegium," katanya.

Tahun 1971, ketika Anda belum lahir, Prof Johansyah sudah ahli bedah umum. Lalu ia pengin bisa ke luar negeri. Ia cari beasiswa. Dapat. Untuk spesialis syaraf. Ganti Johansyah yang tidak mau.

"Bedah plastik mau?"

"Pikir-pikir dulu," katanya.

Saat itu bedah plastik masih belum populer. Setelah tahu masa depan bedah plastik,Johansyah mau. Pergilah ia ke Groningen, Belanda. Bersama dr Bisono dan dr Sidiq --keduanya dari Universitas Indonesia. Tahun 1977 ia pulang dengan predikat ahli bedah plastik kedua di Indonesia.

BACA JUGA:Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas dan Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional

Kategori :