OKES.NEWS - BATURAJA – Warga Jalan Pancur Gang Solo 2, RW 003 RT 002, Desa Tanjung Baru,
Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dikejutkan peristiwa bunuh diri yang terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa tersebut kini ditangani jajaran Polsek Baturaja Timur.
Korban diketahui bernama Amril bin Anwar (45), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Pancur Gang Solo 2, RW 02 RT 03, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Berdasarkan keterangan kepolisian , korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara meminum insektisida merek Lannate 25 WP.
BACA JUGA:Diduga Kecanduan Judol, Sopir Ekspedisi Nekat Curi Pagar Bengkel
BACA JUGA:Perangi Narkoba dari Internal, Laksanakan Tes Urine Serentak
“Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Antonio Baturaja untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan,” ungkap Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo.
Dugaan sementara, tindakan tersebut dipicu oleh permasalahan keluarga yang tengah dihadapi korban.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak melakukan tindakan kepolisian, antara lain melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), visum luar terhadap jenazah di rumah sakit, serta mengevakuasi jenazah dari rumah sakit ke rumah duka.
Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan bahwa almarhum meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.
Dalam pernyataan tersebut, keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menolak tindakan otopsi oleh pihak kepolisian.(*)