Diduga Ancam Pakai Pisau dan Aniaya Istri, Suami Diamankan Polisi

Selasa 10-03-2026,15:36 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menjelaskan setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggota Unit PPA Polres OKU yang dipimpin Kanit PPA Awang Kirana segera melakukan koordinasi dengan Kasat PPA dan PPO Yulia Fitri Yanti.

“Setelah mendapatkan arahan, Kasat PPA dan PPO Polres OKU AKP Yulia Fitri Yanti memerintahkan Kanit PPA bersama anggota untuk segera mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor dan Kebakaran

BACA JUGA:Asri Welas Jadi Ibu Korban Love Scamming di Film Balas Budi, Akui Perannya Sangat Menyakitkan

Kanit PPA Ipda Awang Kirana bersama tim kemudian melakukan koordinasi internal dan langsung mengamankan tersangka di Polres Ogan Komering Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat Visum et Repertum (VER) serta keterangan dari para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas penyidikan dan mendalami motif yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga agar dapat segera ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kategori :