BATURAJA, OKES.NEWS – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Ogan Komering Ulu. Dalam operasi yang digelar pada Rabu sore (1/4/2026), aparat berhasil mengamankan seorang tersangka bandar sabu di jalur strategis Jalan Lintas Baturaja–Martapura.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba setelah melalui proses penyelidikan intensif. Tersangka berinisial IR (49), seorang wiraswasta warga Baturaja Timur, ditangkap di depan sebuah rumah makan di Desa Tanjung Baru tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan bandar aktif. Sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,86 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran, seperti plastik klip kosong, kotak rokok sebagai tempat penyimpanan, wadah kecil, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas operasional.
BACA JUGA:BPBD OKU minta Warga Waspadai Awan Cumulonimbus Picu Hujan Ekstrem dan Petir
Tersangka kemudian langsung digiring ke Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.
Kapolres OKU Endro Aribowo melalui Kasat Narkoba Deka Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap jaringan narkotika.
“Ini merupakan bandar kedua yang berhasil kami amankan dalam waktu berdekatan. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah OKU,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar.
“Setiap pengungkapan adalah langkah nyata menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Kami akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum tanpa kompromi,” ujarnya.
BACA JUGA:Debt collector di OKU Tewas Ditusuk Saat Hendak Tarik Mobil, Pelaku Dibekuk Polisi
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk kolaborasi dalam melindungi generasi dari ancaman narkotika.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka, termasuk pengujian barang bukti di laboratorium forensik serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.