Angkat Honorer Jadi PPPK, Pemkab OKU Siapkan 2.160 Formasi, Berikut Penjelasannya

Angkat Honorer Jadi PPPK, Pemkab OKU Siapkan 2.160  Formasi, Berikut Penjelasannya

ilustrasi-foto ist-

“Untuk hak-hak lain seperti BPJS juga akan di dapatkan. Kecuali gaji pensiun yang tidak ada,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: