Motif Aksi Kejam Dilakukan 3 Beranak di OKU Terlibat dalam Pembunuhan Berencana Seorang Wanita Renta
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat pimpin press rilis 3 tersangka pembunuhan di gedung Wicaksana Laqhawa Mapolres OKU.Rabu (06/03/2024).-foto ist-
"Atas perbuatan keji ketiga tersangka yang masih satu keluarga ini, menyebabkan hilngnya nyawa Hairuni dan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," tutup Kapolres OKU.(r15)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: