Tersangka Kasus Pengeroyokan di OKU Ditahan, Dua Pelaku Masih Buron

Tersangka Kasus Pengeroyokan di OKU Ditahan, Dua Pelaku Masih Buron

Ilustrasi pengeroyokan di oku-ist-

"Kami akan terus mengejar para pelaku yang belum tertangkap, dan memproses hukum sesuai pasal 170 dan atau 351 KUHPidana terkait pengeroyokan dan penganiayaan ini," tandas Holdon. .

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: