Stok Aman! Pemkab OKU Selatan Pastikan Pupuk Subsidi Dijual Sesuai Harga Resmi
Pekerja mengangkut pupuk subsidi dari gudang pupuk untuk didistribusikan ke petani di berbagai daerah Provinsi Sumsel. (FOTO: EVAN/SUMEKS)--
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) juga dikerahkan untuk memberikan pembinaan serta menerima laporan dari petani terkait kendala harga maupun ketersediaan pupuk.
Syahtomi menambahkan, jika muncul laporan mengenai penjualan pupuk subsidi di atas HET, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menindaklanjuti.
“Apabila ada indikasi penyimpangan, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait karena pengawasan harga dan distribusi juga berada dalam kewenangan mereka,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa kerja sama lintas instansi penting dilakukan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Cubit Area Sensitif, Oknum Honorer di OKU Selatan Dipolisikan, Modus: Minta Tumpangan
Sebagai bentuk transparansi, seluruh kios diwajibkan menempelkan daftar HET pupuk bersubsidi di tempat yang mudah dilihat. Dengan begitu, petani dapat mengetahui harga resmi sebelum membeli.
“Kami sudah meminta setiap kios untuk menampilkan daftar harga pupuk bersubsidi secara terbuka. Dengan demikian, petani tidak perlu khawatir dikenakan harga yang lebih tinggi,” jelas Syahtomi.
Ia berharap langkah-langkah pengawasan dan transparansi ini dapat memperlancar distribusi pupuk bersubsidi, memastikan ketepatan sasaran, serta membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian di OKU Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: