IRT di Baturaja Nekat Curi Ponsel, Terlacak saat Digunakan Sang Anak

IRT di Baturaja Nekat Curi Ponsel, Terlacak saat  Digunakan Sang Anak

Polres OKU berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di SIT Al-Azhar Sukajadi melalui pelacakan cepat dan akurat. Seorang ibu rumah tangga ditetapkan sebagai pelaku setelah memberikan barang curian kepada anaknya. Berita lengkap tentang kronologi, pen--

Polisi kemudian meminta AW menghubungi ibunya. Tak berselang lama, JA datang dan mengakui bahwa dialah pelaku pencurian sebelum memberikan handphone tersebut kepada anaknya.

JA dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKU untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: