Siapkan Gugus Tugas Khusus Penanganan TPPO dan Perlindungan Anak
Pemkab OKU Selatan menyiapkan gugus tugas khusus penanganan TPPO dan perlindungan anak. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui DP3APPKB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna memperkuat sinergi antara Pusat Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) dan Unit PPA Polres OKU Selatan dalam penanganan kasus Kekerasan terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah OKU Selatan, H.M. Rahmattullah, S.STP., M.M., dan dihadiri unsur Forkopimda, Polres OKU Selatan, Kodim 0403/OKU, Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kementerian Agama, serta para kepala perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa TPPO merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan lintas sektor.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus memperkuat upaya pemberantasan TPPO melalui berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Perpres Nomor 49 Tahun 2023, hingga Peraturan Ketua Harian GT PP TPPO Nomor 1 Tahun 2025.
“Melalui rapat ini kita ingin menyatukan pemahaman, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun langkah nyata dalam pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kabupaten OKU Selatan. Tim harus solid dan benar-benar mampu memberikan perlindungan maksimal kepada para korban,” tegas Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh pihak, penguatan kerja sama antarinstansi, serta upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan pemetaan potensi kerawanan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Polres OKU Selatan melalui Kabag Ops AKP Isya Ansori memaparkan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Ketua Harian GT PP TPPO Nomor 1 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menitikberatkan pada penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait pembentukan sub-gugus tugas hingga mekanisme penanganan kasus TPPO di lapangan.
Melalui rakor ini, Pemkab OKU Selatan berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga perlindungan anak serta pencegahan TPPO dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan menyeluruh.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan praktik perdagangan orang. (dal)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
