300 Sertifikat TORA Resmi Dibagikan, Komitmen Hadirkan Kepastian Hukum Tanah
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M secara simbolis menyerahkan sertifikat TORA kepada warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP. Bangsa Raja. (Foto: Diskominfo OKUT)--
Anggota DPRD OKU Timur sekaligus tokoh masyarakat, Ida Liana, A.M.Keb., turut memberikan apresiasi.
Ia menjelaskan bahwa perjuangan masyarakat Muncak Kabau dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah telah berlangsung lama.
Pada 2014, wilayah tersebut masih berstatus kawasan hutan lindung. Melalui pendataan berulang, koordinasi intensif, dan kerja keras berbagai pihak, akhirnya proses penataan dapat dirampungkan dan sertifikat TORA resmi diterima warga.
“Hari ini menjadi bukti bahwa kerja bersama menghasilkan hasil nyata. Terima kasih kepada Bupati dan semua pihak yang telah mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh haknya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
