Jejak Getah Karet Berujung Borgol, Pria di OKU Diamankan
Unit Reskrim Polsek Peninjauan mengungkap kasus pencurian getah karet di Desa Kedaton Timur OKU dan menangkap pelaku beserta barang bukti kerugian Rp1,3 juta.-istimewa-
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua keping getah karet dengan berat total 114 kilogram serta satu unit gerobak sorong berwarna merah yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Peninjauan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: