DPRD Sumsel Dorong Penguatan Layanan Perlindungan Anak dan Perempuan di OKU Selatan
DPRD Sumsel dorong penguatan layanan perlindungan anak dan perempuan di OKU Selatan-HOS-
Evaluasi mencakup prosedur pelaporan, koordinasi antarinstansi, pendampingan hukum, hingga layanan pemulihan psikologis.
Dalam diskusi terungkap bahwa salah satu tantangan utama adalah masih adanya rasa takut dan keraguan dari korban maupun keluarga untuk melapor.
Stigma sosial, tekanan lingkungan, serta minimnya pemahaman mengenai hak-hak korban menjadi hambatan yang perlu segera diatasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
BACA JUGA:Dipimpin Andie Dinialdie, Rapat Paripurna DPRD Sumsel Resmi Sahkan Perubahan APBD Rp11 Triliun
BACA JUGA:Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis
Ia menyatakan kesiapan dinas dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas petugas, pembenahan sistem pelaporan, serta perluasan sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan secara bertahap.
Dukungan dari DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten diharapkan mampu memperkuat langkah tersebut sehingga layanan perlindungan semakin optimal.
Ia juga menjelaskan bahwa dinas secara rutin memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, mencakup aspek hukum, kesehatan, dan psikologis.
Kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, rumah sakit, serta lembaga sosial terus diperkuat agar penanganan kasus dapat berjalan terpadu dan komprehensif.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel Sambut Peserta PKDN Sispimti Polri, Dorong Kolaborasi untuk Kepemimpinan Nasional
Lebih lanjut, edukasi publik dinilai sebagai kunci utama dalam mencegah terjadinya kekerasan.
Melalui berbagai program penyuluhan, pelatihan, dan kampanye, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dan perempuan semakin meningkat serta berani melaporkan jika terjadi pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: