Program Bupati OKU

Pelajar SD di OKU Selatan Tewas Ditabrak Motor

Pelajar SD di OKU Selatan Tewas Ditabrak Motor

kecelakaan maut OKU Selatan-(Foto: Istimewa)-

MUARADUA, OKES.NEWS – Duka mendalam menyelimuti keluarga seorang pelajar sekolah dasar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan). Seorang anak perempuan berusia delapan tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Muaradua, tepat di depan SD Negeri 3 Muaradua, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban diketahui bernama Adibah Abqariah Syawalluna (8). Bocah tersebut mengalami luka serius setelah tertabrak sepeda motor saat hendak menyeberangi jalan di kawasan sekolah yang saat itu cukup ramai aktivitas warga dan pelajar.

Berdasarkan keterangan kepolisain setempat dikutip dari wartaterkini (media setempat) kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Genio warna putih dengan nomor polisi BG 2776 VR yang dikendarai HM (16), seorang pelajar asal Desa Ulak Pandan, Kecamatan Kisam Tinggi, melaju dari arah Simpang Pempek Ujuk Firman menuju Simpang Bumi Agung.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban yang sedang menyeberang jalan dari sisi kiri menuju kanan arah Simpang Bumi Agung diduga tidak sempat menghindari laju kendaraan. 

Benturan keras pun terjadi hingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian kepala depan serta luka lecet pada tangan dan kaki.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meskipun sempat menjalani perawatan, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Sementara itu, pengendara sepeda motor maupun penumpangnya yang berinisial MA (16) dilaporkan tidak mengalami luka. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan fakta bahwa pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm berstandar SNI. 

Selain itu, pengendara juga diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C sebagaimana dipersyaratkan dalam aturan lalu lintas.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Hendri Rozin membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

"Kami telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi," ujar AKP Hendri Rozin.

Ia menjelaskan, kendaraan yang terlibat saat ini telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres OKU Selatan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, pihak kepolisian masih mendalami seluruh faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, termasuk kondisi jalan, kecepatan kendaraan, serta situasi lalu lintas saat kejadian berlangsung.

BACA JUGA:Perkara Bupati Muara Enim Disorot, Dirjen Otda: ASN Paling Terdampak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: