Ombudsman Sumsel Turun Tangan, Akui Banyak Terima Keluhan SPMB

Ombudsman Sumsel Turun Tangan, Akui Banyak Terima Keluhan SPMB

Ombusdman -(Foto: Istimewa)-

PALEMBANG, OKES.NEWS- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Palembang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan terkait proses seleksi yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, terutama pada jalur prestasi dan domisili.

Berbagai laporan yang masuk menunjukkan adanya kekecewaan masyarakat karena sejumlah siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik justru tidak berhasil diterima di sekolah tujuan yang dipilih. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penilaian, verifikasi data, hingga transparansi sistem seleksi yang diterapkan.

Menanggapi banyaknya pengaduan masyarakat, Ombudsman Sumatera Selatan bergerak melakukan tindak lanjut dengan meminta penjelasan resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang.

BACA JUGA:Bocah Perempuan di Lubuk Batang OKU Hanyut di Sungai Ogan, Qiemora Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.

"Kami sudah meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait banyaknya laporan dan keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan SPMB tahun ini," ujarnya dikutip dari Paltv.co.id.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelayanan publik di sektor pendidikan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung prinsip transparansi, objektivitas, serta keadilan.

Keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan jalur prestasi dan jalur domisili. Sebagian orang tua menilai hasil seleksi tidak sejalan dengan capaian akademik maupun prestasi nonakademik yang dimiliki anak mereka.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai sistem penilaian, validasi dokumen, hingga mekanisme perangkingan yang digunakan dalam proses seleksi.

Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi agar seluruh peserta dapat memahami alasan diterima atau tidaknya seorang calon siswa.

Pengawasan Ombudsman diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mendorong perbaikan sistem penerimaan siswa baru di masa mendatang.

Pelaksanaan SPMB sendiri menjadi perhatian publik setiap tahun karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh peserta didik. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi menjadi aspek penting yang harus dijaga oleh penyelenggara pendidikan.

Masyarakat berharap hasil evaluasi dan klarifikasi yang dilakukan dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul sehingga pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih baik, terbuka, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: