Reses DPRD Sumsel Dibuka di Paripurna XXXII, Ini Daftar Usulan Warga dari 10 Dapil!
Reses DPRD Sumsel Dibuka di Paripurna XXXII, Ini Daftar Usulan Warga dari 10 Dapil.-DPRD Sumsel-
Dapil VIII: Elvarianti, S.T.
Dapil IX: Andi Rizkiansyah
Dapil X: Imam Mustakim
BACA JUGA:Safari Ramadan 1447 H, DPRD dan Forkopimda Sumsel Perkuat Sinergi
Dalam sambutannya, pimpinan sidang H. Nopianto menegaskan bahwa pelaksanaan reses telah diatur melalui Surat Pimpinan DPRD Sumsel Nomor 66 Tahun 2026 tertanggal 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses dilakukan oleh anggota DPRD sesuai dapil masing-masing yang terbagi dalam 10 kelompok, sehingga seluruh wilayah di Sumsel dapat terakomodasi.
Menurutnya, hasil reses yang disampaikan dalam rapat paripurna ini akan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan reses merupakan kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Sumsel Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
“Setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD. Hasil ini selanjutnya menjadi masukan bagi kepala daerah dalam perencanaan program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Nopianto.
Sementara itu, Sekdaprov Sumsel Dr. H. Edward Candra yang hadir mewakili Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. yang berhalangan hadir, menyambut baik penyampaian hasil reses tersebut.
Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menelaah seluruh aspirasi masyarakat dan menyesuaikannya dengan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi salah satu jalur formal dan penting untuk memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar sampai kepada pemerintah, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan bahwa suara masyarakat dari berbagai daerah benar-benar terakomodasi dalam kebijakan pembangunan,” ujar Sekda.
Dengan penyampaian laporan hasil reses ini, DPRD Sumsel berharap seluruh aspirasi masyarakat dari 10 dapil dapat menjadi bahan perencanaan yang konkret, sehingga pembangunan di Sumatera Selatan semakin tepat sasaran, merata, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

