DPRD Sumsel Soroti Rendahnya Penerima Beasiswa LPDP, Guru dan Dosen Dinilai Perlu Diprioritaskan
Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah.-Istimewa-
PALEMANG, OKES.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) menyoroti masih rendahnya jumlah penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Meski secara nasional Sumsel masuk dalam jajaran 15 besar provinsi penerima beasiswa tersebut, jumlah penerimanya dinilai masih relatif kecil, yakni belum mencapai 1.000 orang.
Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (1/3/2026). Ia menilai bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah perlu didukung dengan akses pendidikan yang lebih luas, termasuk melalui program beasiswa LPDP.
Menurut Fajar, salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus dalam program beasiswa tersebut adalah para tenaga pendidik, baik guru maupun dosen. Ia berpendapat bahwa para pendidik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan generasi muda di daerah.
“Para guru dan dosen yang selama ini pengabdiannya sudah jelas dan nyata dalam mencerdaskan anak bangsa, perlu diberikan kesempatan lebih besar untuk meningkatkan kemampuan akademiknya. Oleh karena itu, mereka layak mendapatkan prioritas sebagai penerima manfaat beasiswa LPDP,” ujar Fajar.
Selain menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel, Fajar juga diketahui memimpin DPD Partai Amanat Nasional Kota Palembang. Ia menilai para guru dan dosen memiliki komitmen kuat untuk kembali mengabdi setelah menyelesaikan studi lanjut, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Menurutnya, berbeda dengan sebagian penerima beasiswa dari kalangan mahasiswa yang baru lulus, para tenaga pendidik umumnya sudah memiliki tempat pengabdian yang jelas sebelum melanjutkan pendidikan. Hal tersebut membuat kontribusi mereka setelah menyelesaikan studi menjadi lebih terarah dan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Para guru dan dosen ini sebelum berangkat kuliah sudah memiliki status tetap di sekolah maupun perguruan tinggi. Artinya setelah mereka menyelesaikan pendidikan S2 atau S3 melalui LPDP, mereka akan kembali ke tempat asal untuk mengajar dan mengembangkan kualitas pendidikan,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan jenjang pendidikan bagi para tenaga pendidik tentu akan berdampak langsung pada kualitas proses belajar mengajar. Dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, para guru dan dosen diharapkan mampu memperkaya metode pembelajaran, memperluas wawasan akademik, serta meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.
Fajar juga mengusulkan agar program LPDP, khususnya yang memberikan kesempatan studi di luar negeri, tidak hanya difokuskan pada mahasiswa yang baru menyelesaikan pendidikan sarjana. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan memberikan ruang yang lebih besar bagi tenaga pendidik yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di bidang pendidikan.
“Program LPDP tentu memiliki tujuan yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun akan lebih optimal jika tenaga pendidik yang sudah terbukti pengabdiannya juga mendapatkan porsi yang lebih besar,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perbincangan publik terkait salah satu penerima beasiswa LPDP yang sempat menjadi sorotan di media sosial. Meski demikian, Fajar menilai polemik tersebut seharusnya tidak mengurangi dukungan terhadap program beasiswa yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Ia justru melihat situasi tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar program LPDP dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sebagai informasi, LPDP merupakan program beasiswa pendidikan jenjang magister (S2) dan doktoral (S3) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk melanjutkan pendidikan, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun di berbagai universitas ternama di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

