Panti Pijat Masih Buka di Bulan Ramadhan, Instansi Terkait Terkesan Tutup Mata

Panti Pijat Masih Buka di Bulan Ramadhan, Instansi Terkait Terkesan Tutup Mata

OKES CO ID OKU Ditengah khusuknya umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 nyatanya masih ada saja beberapa tempat yang berpotensi maksiat tetap beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU Salah satunya adalah panti pijat Pantauan portal ini dan dari hasil patroli Satgas Ramadhan yang dilaksanakan tim gabungan Polres OKU pada 6 April masih menemukan beberapa panti pijat yang disinyalir rawan terjadi tindak asusila tetap buka pada malam hari Sayangnya Pemerintah Kabupaten OKU melalui instansi terkait seperti tak menggubris dan terkesan tutup mata terkait masih adanya tempat pijat urut yang masih buka selama Ramadhan ini Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin saat dibincangi portal ini membenarkan bahwa pihaknya menemukan masih adanya panti pijat yang masih buka tim patroli Satgas Ramadhan pada rabu malam Iya benar namun kita hanya melakukan himbauan saja pimpinan Kabag OPS polres OKU sudah melakukan koordinasi kepada Satpol PP sebagai penegak perdanya uicap Syafarudin 7 4 Sementara itu Plt Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu PTSP Kabupaten OKU Romson Fitri melalui Kabid Pelayanan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Andri Novriza SE dibincangi terkait apakah pengusaha panti pijat di kabupaten OKU memiliki izin atau tidak mengaku tak mengetahui pasti Pasalnya perizinan saat ini lebih banyak melalui sistem Online Single Submission OSS sehingga tak ada lagi laporan ke Dinas Perizinan Kita kurang tahu sebab izin mereka tak lagi melalui kita Dinas Perizinan sehingga sulit memantaunya Namun seyogyanya untuk memberikan himbauan serta pembinaan adalah kewenangan instansi terkait Dinas Pariwisata ucap Andri Terpisah Kepala Satuan Kasat Pol PP Agus Salim melalui Kabid Trantib Sofyan saat dikonfirmasi terkait langkah penegakan perda mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Bahkan surat edaran tersebut telah disosialisasikan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan Surat edaran Bupati itu telah kita sosialisasikan pada H 7 kemarin Namun terkait langkah selanjutnya tentu kita akan berkoordinasi dahulu terhadap pimpinan Namun saat ini pimpinan kita sedang berada di luar kota kata Sofyan Dengan kata lain lanjut Sofyan saat ini pihaknya belum bisa melakukan tindakan penutupan paksa ataupun memberi sanksi lain terhadap para pengelola panti pijat yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan Kalau rencana razia itu memang ada namun nanti kalau sudah ada instruksinya tentu akan kita tindak Apakah penutupan atau sanksi lain kita tunggu saja instruksi pimpinan kilahnya Terpisah Kepala Dinas pariwisata Kabupaten OKU H Topan saat dihubungi melalui telpon namun tak tersambung begitu juga saat didatangi ke kantornya tak dapat di temui padahal menurut keterangan salah satu petugas dirinya berada di ruangan Bapak ada tapi mungkin lagi istirahat ucap pagawainya singkat lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: