9 Saksi Dihadirkan, Warnai Sidang Perdana Kasus Otori Effendi

9 Saksi Dihadirkan, Warnai Sidang Perdana Kasus Otori Effendi

OKES CO ID OKU Kasus pembunuhan yang menewaskan 5 orang di Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya pada 26 November tahun 2021 lalu mulai disidang di pengadilan Negeri Baturaja Selasa 5 4 pagi Dalam sidang itu Jaksa Penuntut Umum JPU menghadirkan terdakwa Otori Efendi alias Eef secara online Sidang perdana itu dipimpin Hakim Ketua Hendri Agustian Ada sembilan saksi yang dihadirkan dalam perkara ini yang semuanya merupakan warga desa setempat Ada beberapa saksi juga merupakan keluarga korban yang di habisi oleh terdakwa secara membabi buta pada 26 Nopember 2021 lalu Sidang digelar sejak pukul 10 00 WIB dan para saksi hingga siang masih memberikan keterangan satu persatu kepada majelis hakim Sementara dari pantauan terdakwa Otori Efendi hadiri persidangan melalui video conference dari salah satu ruangan di Mapolres OKU dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri OKU Hingga saat ini terdakwa sendiri masih ditahan di Mapolres OKU pasca kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan negeri OKU Hingga saat berita ini disusun pukul 12 32 wib sidang masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi Hal itu diungkapkan JPU Armein Ramdhani usai sidang dikatakannya agenda sidang perdana tersebut adalah mendengarkan tuntutan JPU serta mendengarkan keterangan saksi Rencananya kemarin ada 10 saksi namun yang hadir ada 9 saksi Ditambah 1 orang saksi ahli yakni dokter Latifah Jadi total ada 10 saksi ucap Armein Dilanjutkan Armein dari keterangan saksi ahli dokter Latifah bahwa untuk saksi ahli dari kedokteran rumah sakit jiwa Palembang ada 3 orang Namun yang dimintai keterangan pada sidang perdana hanya 1 orang Namun intinya dari keterangan tim saksi ahli itu menyatakan bahwa Otori Effendi tidak mengalami gangguan kejiwaan Kalau dari keterangan tim ahli terdakwa ini tidak mengalami gangguan kejiwaan Namun demi keamanan makanya terdakwa kita hadirkan lewat zoom saja saat ini terdakwa masih berada di Sumsel tahanan Mapolres OKU lanjutnya Diperkirakan sambung Armein agenda sidang kasus pembunuhan yang dilakukan Otori Effendi masih akan berlangsung panjang Hal ini mengingat pada sidang perdana Otori masih belum bisa berkomunikasi dengan baik menjawab pertanyaan hakim ketua Kemungkinan masih 2 atau 3 kali agenda sidang lagi Sebab seperti yang kita saksikan bersama tadi tingkah laku terdakwa ini yang belum bisa menjawab Dengan baik setiap pertanyaan hakim Ia hanya menggerakkan anggota tubuh saja pungkasnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: