Terbujuk Rayu Dukun Palsu, ASN di OKU Merugi Ratusan Juta
OKES CO ID OKU Alih alih ingin memuluskan perjalanan dalam menggapai cita FK 44 warga Jalan Imam Bonjol Lorong Masjid Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU justru menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh Dukun palsu Akibatnya korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah lantaran teperdaya rayuan manis sang dukun Dari penjelasan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal Sabtu 5 3 kejadian tersebut terjadi pada 27 Agustus tahun 2021 lalu Dari keterangan korban kepada polisi kala itu tersangka M Arindi alias Ari 29 warga Jalan Gotong Royong RT 012 RW 005 Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur bersama istrinya datang ke rumah FK dengan menjanjikan bahwa ia bisa meloloskan anak korban yang ingin bekerja dengan ritual doa Pelaku ini mengaku bisa meloloskan anak korban namun dengan syarat harus menyerahkan uang Rp 5 juta untuk membeli peralatan ritual Korban percaya lalu menuruti keinginan dukun palsu ini ungkap Mardi Dilanjutkan Mardi beberapa hari kemudian tersangka kembali mendatangi rumah FK untuk mengantarkan 1 buah kendi yang berisikan tasbih dan tersangka menyuruh untuk menanam dan menguburkan kendi tersebut disamping rumahnya Setelah itu tersangka nbsp sering menghubungi korban dan meminta uang secara cash dan juga meminta korban untuk mentransfer dan mengirimkan uang secara berkali kali Tersangka meminta korban mengirim uang ke sejumlah rekening dengan masing maing pemilik rekening Atas nama M Aindi Rison Pebriyanti dan rekening atas nama Halimah dengan alasan untuk memperlancar tes anak korban lanjut Mardi Namun harapan hanya tinggal harapan saja Faktanya setelah korban menyerahkan banyak uang kepada pelaku anaknya tak kunjung diterima bekerja Sementara sang dukun palsu pun tak mengembalikan uang tersebut Jika di total kerugian korban mencapai Rp 220 juta sambung AKP Mardi Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya Sat Reskrim Polres OKU berhasil mengamankan pelaku saat berada di Palembang Dari tangan pelaku polisi juga berhasil mengumpulkan barang bukti 1 buah kendi 1 buah tasbih besar 1 buah buku tabungan Bank BRI An M Arindi dengan Norek 561001011841530 print out rekening koran Bank BRI an Kurniawan serta 1 buah kartu ATM BRI Tersangkanya sudah berhasil kita amankan Saat ini kasusnya masih di tangani Satreskrim Polres OKU pungkas Kasi Humas lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: