Penjelasan BNPT Terkait 198 Pesantren yang Dicap Terafiliasi Jaringan Teror

Penjelasan BNPT Terkait 198 Pesantren yang Dicap Terafiliasi Jaringan Teror

OKES SUMEKS CO ID JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT Komjen Pol DR Boy Rafli Amar MH dalam Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Komisi III DPR RI 25 1 22 menyebutkan ada 198 Pondok Pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan mengeneralisasi seolah BNPT anti Pesantren bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid di Jakarta Sabtu 29 1 nbsp Sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme sambung Nurwakhid Ia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme Hal itu untuk memberikan warning dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder Apalagi ungkap Nurwakhid sebagai lembaga koordinator BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi Pentahelix atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa Yakni pemerintah melalui kementerian lembaga komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren akademisi melalui pelibatan dosen mahasiswa nbsp dan pelajar dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta dan media melalui pelibatan insan media baik cetak elektronik dan digital Dengan pendekatan multi pihak tersebut kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik silaturahmi komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa tutur Nurwakhid Ia menegaskan bahwa hal ini diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar core velue yang menjadi pegangan yaitu akronim dari BNPT Berintegritas Nasionalisme Profesionalisme Terpuji Karena itulah sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah mengeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia tukas mantan Kabag Banops Densus 88 itu Nurwakhid menjelaskan dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT Dalam konteks pelibatan pesantren BNPT telah melakukan silaturrahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala Agar tidak keluar dari subtansi dan tujuan data itu disampaikan saya ingin menegaskan bahwa data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal jelasnya Lebih lanjut ia memaparkan bahwa berdasarkan data di Kementrian Agama jumlah Ponpes di seluruh Indonesia ada sekitar 27 722 Artinya 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0 007 persen yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat Keberadaannya justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan wsm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: