Begal Ojek, Warga Lubuklinggau Diringkus di Rejang Lebong
OKES CO ID LUBUKLINGGAU Tim Macam Sat Reskrim Polres Lubuklinggau meringkus Rendi Sandra Fiskal 33 warga Jalan Dempo Raya Perumnas Nikan II RT 4 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Rendi ditangkap di Sabtu 30 10 2021 sekitar pukul 17 30 WIB di Desa Apur Rejang Lebong Bengkulu saat sedang mengatur lalulintas jalan karena ada bus yang terperosok Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan menjelaskan Rendi diduga melakukan aksi begal motor Sabtu 23 10 2021 sekitar pukul 02 00 WIB di depan Tempat Pemakaman Umum TPU Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Korbannya Haryono 50 warga Jalan Timor RT 14 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Dini hari itu korban mendapatkan penumpang yang minta diantar ke arah Taba Pingin Mereka kemudian mengarah ke TPU Air Kuti dengan tujuan akhir rumah tersangka jelas Kasat Reskrim Namun sampai di depan TPU laki laki tidak dikenal berdiri di pinggir jalan Seketika itu dan penumpang yang dibonceng langsung menodongkan sebilah pisau ke arah korban dan menyuruh korban untuk menghentikan kendaraannya Karena takut korban pun menyerahkan sepeda motor miliknya dan kedua langsung pergi meninggalkan korban di TKP Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau Hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di Apur Sehingga berhasil ditangkap saat ia sedang mengatur lalulintas jalan karena ada bus terperosok jelas Kasat Reskrim linggaupos co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: