Sembunyi di Palembang, Pelaku Begal di Prabumulih Diringkus Polsi

Sembunyi di Palembang, Pelaku Begal di Prabumulih Diringkus Polsi

OKES CO ID PRABUMULIH nbsp Pelaku begal sadis yang kerap meresahkan di kota nanas nbsp Prabumulih nbsp kembali diringkus nbsp Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang Pingki Alexander 19 nbsp warga Desa Tempirai nbsp Kabupaten Pali diringkus tim Opsnal Polres Prabumulih bersama seorang penadah yakni nbsp Ongki Saputra 25 nbsp juga warga yang sama Karena mencoba kabur saat dibawa pengembangan kasus tersangka Pingki harus menerima hadiah timah panas yang bersarang di betis kanannya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Jailili didampingi Kanit Pidum Ipda Dohan Yahohanda Prima mengatakan penangkapan Pingki dan Ongki berawal dari laporan Heny Apriani 58 nbsp warga Jl nbsp Toman nbsp RT 01 02 nbsp Kelurahan Prabujaya yang melapor sudah menjadi korban begal ke SPKT Polres Prabumulih Dalam laporan itu Heny mengaku anaknya yang berusia 14 nbsp tahun nbsp menjadi korban begal pada Rabu 1 9 pukul 12 30 lalu di lapangan Cros nbsp Jl nbsp Nigata nbsp Kelurahan Prabujaya nbsp Kecamatan Prabumulih Timur nbsp Kota Prabumulih Modus pelaku yakni meminta antar korban ke lapangan cros dan setelah sampai pelaku menyuruh korban turun dari motor lalu Pingki menendang dan memukul korban Tidak hanya itu Pingki juga menodongkan senjata api rakitan Senpira dan kemudian membawa motor korban pergi jelasnya Mendapat laporan itu tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan warga Desa Tempirai nbsp Kabupaten Pali Tim menuju tempat persembunyiannya di kawasan Macan Lindungan Kota Palembang dan meringkus pelaku di nbsp sana tuturnya Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor dan meringkus Ongki berikut barang bukti Saat pengembangan itu Pingki memanfaatkan kelengahan petugas dan berusaha melarikan diri Petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri namun tak diindahkan hingga petugas terpaksa memberikan tembakan tegas di kaki kanan pelaku nbsp Bersama dua pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario 2017 warna hitam dengan nomor polisi nbsp BG 3825 CU Kita terpaksa berikan tindakan tegas terukur dan nbsp berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan tegasnya Di nbsp hadapan petugas Pingki tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya melakukan begal motor lalu kabur ke Pali dan menjual motor hasil begal Setelah motor dijual saya kabur ke Palembang uang jual motor saya pakai untuk senang senang tukasnya nbsp chy sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: