OJK Ungkap Ciri-Ciri Investasi Bodong, Masyarakat Harus Paham

OJK Ungkap Ciri-Ciri Investasi Bodong, Masyarakat Harus Paham

OKES CO ID Otoritas Jasa Keuangan OJK kembali mengingatkan kepada masyarakat yang memutuskan untuk berinvestasi agar memahami terkait produk investasi yang dipilih Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan sebelum berinvestasi masyarakat harus memahami terkait jumlah imbal hasil Seperti diketahui investasi yang mendapatkan keuntungan tinggi tentunya berbanding lurus dengan risikonya Sebaliknya risiko rendah juga akan menghasilkan imbal hasil yang rendah Namun sebelum itu penting untuk mengecek perizinan perusahaan tersebut Menurut Tirta saat ini masih banyak masyarakat yang tertipu oleh investasi bodong atau investasi ilegal Masyarakat pun harus memperhatikan 2 L yaitu legal dan logis Kerap kali investasi bodong menggunakan tokoh yang dikenal untuk menarik kepercayaan calon investor Biasanya investasi bodong itu menggunakan gambar tokoh tokoh padahal tokoh itu juga tidak tahu fotonya dipakai untuk promosi ujarnya dalam konferensi pers secara virtual Selasa 28 9 Tirta juga menyebut investasi bodong kerap kali menggunakan influencer yang banyak masyarakat kenal Padahal bisa saja influencer tersebut juga tidak memahami produknya Bahkan investasi bodong ini juga sering kali memberikan janji janji yang menggiurkan seperti bonus Iming iming member get member lalu bonus bonus istimewa tanpa risiko Itu salah semua investasi itu ada risikonya tuturnya Tirta menegaskan masyarakat harus waspada jika ada orang yang menawarkan investasi dengan imbal hasil atau keuntungan yang tinggi bahkan tanpa risiko sama sekali Sudah dipastikan investasi tersebut adalah penipuan katanya jawapos com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: