okes co id Lantaran tersandung kasus tindak pidana korupsi rehabilitasi jembatan gantung di Desa Bedegung Kecamatan Semidang Aji Kepala Desa Bedegung M Yanoh nakal tebuang Dari hasil pemeriksaan Yanoh diduga menilep duit negara sebanyak Rp 200 juta Hari ini kita melakukan penahanan terhadap salah seorang oknum Kades di Kabupaten OKU atas nama M Yanoh atas kasus korupsi rehab jembatan gantung Desa Bedegung tahun 2019 dan tahun 2020 ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Bayu Pramesti Rabu 9 6 sekitar pukul 17 00 WIB Diungkapkan Bayu nilai kerugian negara atas kasus korupsi yang dilakukan oknum kades itu berkisar diatas Rp 200 juta berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP Modus korupsinya lebih baik menunggu hasil fakta persidangan saja yang jelas saat ini kita melakukan penahanan dan masih dalam proses penyidikan beber Bayu Dilanjutkan Bayu penahanan oknum Kades Bedegung itu setelah lengkapnya bukti bukti baik bukti surat keterangan saksi serta keterangan ahli Kita sudah lengkapi bukti buktinya baik surat keterangan saksi keterangan ahli bahkan berdasarkan keterangan tersangka sendiri terang Bayu Bayu tak menampik jika ada keterkaitan tersangka lain Namun untuk saat ini dirinya belum bisa berbicara banyak karena masih melanjutkan penyidikan terhadap M Yanoh Kemungkinan adanya keterkaitan tersangka baru bisa saja ada Namun untuk saat ini yang kita tahan baru oknum Kades ini saja nanti tunggu saja perkembangannya pungkas Bayu Kuasa Hukum tersangka M Yanoh Peradin ketika dikonfirmasi mengaku belum melakukan proses penangguhan tahanan Hal ini lantaran belum ada penjamin dari pihak penjamin Ini baru proses awal kita belum mengajukan penangguhan penahanan Kita akan koordinasi dahulu dengan pihak keluarga terkait siapa yang akan menjamin penangguhan penahanan ini Insya Allah secepatnya akan kita lalukan ucapnya lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: