Lagi, Kendaraan ODOL Dikandangkan Anggota Satlantas Polres OKU
OKES.DISWAY.ID OKU - Kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang kerap melintas di Kabupaten OKU masih terus menjadi perhatian. Seperti yang terjadi pada Selasa (12/7) pagi, sebuah kendaraan berjenis truk Fuso dari Jakarta tujuan Baturaja diberi tindakan tilang oleh Anggota Satuan Lalu Lintas Polres OKU lantaran muatan melebihi dimensi.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasat Lantas Polres OKU, AKP Syafarudin didampingi Kanit Turjawali, Aiptu Andi Herdianto, mengungkapkan, kendaraan yang ditilang anggota Satlantas pada Selasa pagi lantaran melanggar aturan berlalu lintas.
"Muatannya sudah melampaui batas. Dari pengakuan sopir, muatannya Chiki (makanan ringan) yang dibawa dari Jakarta dan akan dibongkar di Kabupaten OKU," ucap Aiptu Andi.
Dia menjelaskan setelah, diperiksa ternyata kendaraan itu juga tidak dilengkapi surat menyurat yang lengkap seperti STNK, SIM pengemudi serta KIR kendaraannya juga sudah mati.
"Dia ini (sopir) main kucing - kucingan dengan petugas pelabuhan. Dari Jakarta mereka ini tidak melalui pelabuhan merak. Namun melalui pelabuhan kecil dengan naik kapal tongkang untuk menghindari petugas," jelas Kanit Turjawali.
Beberapa waktu lalu, lanjut Andi, juga pernah ditindak sebuah kendaraan ODOL dari Lampung dengan tujuan Baturaja. Modusnya untuk mengelabuhi petugas kendaraan itu melintas diwaktu malam hari.
"Mereka melintas malam hari dengan maksud agar terhindar dari pantauan petugas. Namun tetap saja aksi mereka diketahui dan diamankan di kantor Satlantas Polres OKU," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: