Curi Kabel Sutet, 3 Warga Kecamatan Lubuk Batang Diringkus

Curi Kabel Sutet, 3 Warga Kecamatan Lubuk Batang Diringkus

OKES.DISWAY.ID, OKU - Indra (22), warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU Sahrobi (31) warga Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, serta Rizon Ariki (32) warga Lubuk Batang Baru tak berkutik setelah digelandang tim Resmob Singa Ogan menuju Mapolres OKU Pada Selasa (19/7).

 

Ketiganya merupakan para pelaku pencurian kabel Sutet Konduktor ACSR milik PT. Medan Smart Jaya yang terjadi pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

 

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan Ishak Aqini (29), yang merupakan karyawan PT Medan Smart Jaya kepada Polsek Lubuk Batang. Dari keterangan pelapor, kala itu dirinya tengah mengontrol kabel Sutet di wilayah Desa Kurup. Namun setibanya di lokasi kabel Sutet tersebut sudah tidak ada.

 

"Dari laporan itu, kemudian unit Pidum Polres OKU melakukan penyelidikan mengenai siapa pelaku pencurian kabel itu, dan pada Selasa (19/7) tim Resmob Singa Ogan dibawah pimpinan Ipda Bustami mendapat petunjuk dan langsung melakukan penangkapan pada selasa malam," ungkap Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).

 

Dijelaskan AKP Syafarudin, awalnya tim Resmob menangkap Rizon Ariki. Dari penangkapan itu tim Resmob Singa Ogan lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya.

 

"Dari nyanyian Arizon, kita mendapat petunjuk mengenai keberadaan pelaku lain yakni Indra dan Sahrobi. Keduanya kita amankan saat berada di rumahnya masing - masing," jelas kasi Humas.

 

Dari penangkapan ketiga tersangka, sambung AKP Syafrudin, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel Sutet Konduktor ACSR milik PT Medan Smart Jaya yang sudah di lipat dan di ikat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: