Prof Karomani, Rektor Unila Kena OTT KPK
Prof Karomani-Foto: Ist.-
OKES.CO.ID, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menyasar kepala daerah atau pejabat kementerian.
Kali ini yang menjadi korbannya adalah rektor Universitas Lampung Prof Karomani. Saat ini sang rektor sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8).
BACA JUGA: Putri Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Terancam Dipecat
Dikatakannya, operasi senyap terhadap rektor tersebut dilakukan penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan juga dilakukan di Bandung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujarnya.
Pasca melakukan OTT di dua tempat, Bandung dan Lampung, KPK telah mengamankan 7 orang.
BACA JUGA: Vaksin Covid-19 Tak Lagi Gratis
Ali menjelaskan, 7 orang yang diamankan itu merupakan dari Rektor dan pejabat kampus di lingkungan Universitas Lampung (Unila).
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani ditangkap terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.
BACA JUGA: Jokowi Kasih Isyarat Harga Pertalite Bakal Naik
Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. (dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.disway.id