Benarkan Adanya Pungli di SDN 76 OKU, Subri: Sudah Kita Laporkan ke Kepala Dinas
Foto : ilustrasi--
"Dana DAK ini dana pusat, juga harus ada usulan dari sekolah untuk mendapatkannya. Ini kegunaannya untuk rehabilitasi sekolah. Kalaupun ada dana mobilernya tidak banyak dan harus di sekolah yang direhab itu," tambahnya.
Lalu, kata Subri, ada lagi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini juga dana pusat yang dipergunakan untuk bantuan operasional sekolah. Namun secara mendetail, Subri mengaku tak berani berbicara banyak.
"Kalau secara detailnya itu bukan bidang saya. Tapi setahu saya, kalau untuk hanya perbaikan yang kecil misalnya lemari rusak sedikit, ya mungkin masih bisa dipergunakan. Tapi detailnya saya kurang faham," pungkas Subri. (lee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: