Pria Ini Dibui Karena Curi Ponsel Pedagang Sayur

Pria Ini Dibui Karena Curi Ponsel Pedagang Sayur

Foto: Ilustrasi. (*)--

OKU, OKES.CO.ID – Seorang pria berinisial RA harus berurusan dengan Polsek Baturaja Timur. Pria 39 tahun yang tercatat sebagai warga kelurahan Saung Naga, kecamatan Baturaja Barat diduga kuat telah mencuri sebuah ponsel. 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menuturkan, RA ditangkap saat Ahmad Imam (25) seorang pedagang sayur, warga kelurahan Sukaraya melapor ke polisi ia kehilangan ponsel di lapak tempat ia berjualan.


RA, warga kelurahan Saung Naga, kecamatan Baturaja Barat ditangkap polisi karena mencuri ponsel seorang pedagang sayur.-Foto: Ist.-

Menurut Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, pencurian tersebut terjadi pada 7 Juli lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Pasar Kopri, Tanjung Baru. 

BACA JUGA: Gagal Maling, Lapor Polisi Jadi Korban Begal

"RA mengambil ponsel milik Imam di lapak jualan saat Imam lengah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,6 juta," urainya.

Selanjutnya, masih kata Syafaruddin, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal melaksanakan serangkaian penyelidikan.

Sehingga pada 2 September lalu, petugas menemukan titik terang keberadaan ponsel Imam.

Kemudian, Tim Resmob Polres OKU memburu RA yang sudah diketahui identitasnya.

BACA JUGA: Pasal Maling HP, Andi Masuk Obak

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk RA di Pasar Kopri Tanjung Baru, berikut barang bukti ponsel Imam. 

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: