Napi Rutan Baturaja Didominasi Kasus Narkoba
AS, seorang pengguna sabu gagal menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu. Aksi tersebut ketahuan polisi. Foto: ilustrasi--
OKU, OKES.CO.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Baturaja menyebut kasus narkoba masih mendominasi jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana.
Yakni mencapai 233 WBP dari 342 WBP di Rutan Kelas IIB Baturaja.
Kepala Rutan kelas II B Baturaja Febriansyah melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Mirullah mengatakan, saat ini 411 orang di Rutan Kelas IIB Baturaja.
Dari jumlah tersebut, tahanan sementara atau titipan sebanyak 69 orang.
BACA JUGA: Perlindungan Sosial Dampak Inflasi, OKU Siapkan Rp4,8 Miliar
Kemudian, 342 WBP terdiri dari kasus narkotika sebanyak 233 orang, kasus pidana umum sebanyak 93 orang, dan WBP perempuan sebanyak 16 orang.
"Penghuni Rutan saat ini masih didominasi kasus penyalahgunaan narkoba," kata Mirullah.
Dikatakannya, secara normal kapasitas Rutan Baturaja hanya mampu menampung 262 WBP.
Namun menurut dia, kelebihan jumlah WBP sudah terjadi sejak lama. Namun over kapasitas penghuni Rutan Baturaja ini masih dapat ditangani secara baik.
BACA JUGA: Pasar Emak di Talang Jawa Perlu Banyak Dukungan
"Kalau melihat dari jumlah kamar yang ada, kapasitas Rutan Baturaja hanya mampu menampung sebanyak 262 orang WBP/tahanan," terangnya.
Dalam membina para WBP, Mirullah menjelaskan, Rutan Baturaja membina secara persuasif dan kerohanian.
Hal ini diharapkan agar para WBP yang sedang menjalani masa hukumannya dapat bertobat dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan melawan hukum.
"Sehingga WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah menghirup udara bebas nantinya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.disway.id