Ambil Pesanan, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Ambil Pesanan, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

AS, seorang pengguna sabu gagal menghilangkan barang bukti dengan cara menelan sabu. Aksi tersebut ketahuan polisi. Foto: ilustrasi--

OKU, OKES.CO.ID – Tertangkap tangan saat mengambil pesanan sabu, seorang kurir narkoba berinisial JI ditangkap polisi.

JI yang berusia 30 tahun merupakan warga dusun VII RT.010 RW.007 Desa Riang Bandung Ilir Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur. 

JI yang saat ini tinggal di Desa Air Paoh, kecamatan Baturaja Timur diamankan saat polisi menerima laporan masyarakat di jembatan Ogan 4 sering dijadikan sebagai tempat transaksi sabu.


JI yang merupakan warga OKU Timur ditangkap polisi saat sedang mengambil pesanan sabu seorang pembeli.-Foto: Ist.-

"Berdasarkan informasi warga tersebut, tim yang dipimpin Ipda Gustaf menuju jembatan Ogan 4 untuk melakukan penyelidikan," jelas Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarrudin di Mapolres OKU.

BACA JUGA: Satu Pemuda Dibekuk Polisi Saat Bawa Sabu

Dalam penyelidikan tersebut, petugas melihat gerak-gerik seorang laki-laki menggunakan sepeda motor matik yang mencurigakan di pangkal jembatan. 

Karena tak sadar dirinya dalam pantauan polisi, JI turun dari sepeda motornya dan mengambil sesuatu di pinggir jalan.

Saat JI akan berjalan, petugas menghadangnya. Sepeda motor dan JI pun diamankan. 

Sepeda motor dan tubuh JI digeledah di tempat dengan disaksikan warga sekitar. 

BACA JUGA: Dua Saudara Mencuri Ponsel, Satu Pelaku Didor

"Setelah digeledah, petugas menemukan 1 kotak rokok di kantong belakang kiri celana JI. Kotak rokok tersebut berisi butiran kristal dalam plastik kecil yang diduga sabu," ungkap Syafaruddin.

Kemudian barang bukti tersebut diakui JI sebagai miliknya. 

Barang bukti yang sita dari pelaku berupa sebungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,10 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: