Per September, Tarif PDAM Tirta Saka Selabung Naik

Per September, Tarif PDAM Tirta Saka Selabung Naik

Tarif PDAM Tirta Saka Selabung OKU Selatan resmi naik per September ini. Foto: Ilustrasi.--

BACA JUGA: Ya Ampun, Teras Rumdin Wabup OKU Selatan Sering Banjir

“Kami menyadari bahwa perubahan tarif air minum ini membuat tidak nyaman bagi pelanggan semua. Namun seiring perubahan diperlukan penyesuaian tarif air minum untuk tetap menjaga kesinambungan pelayanan yang baik,” ungkap H. Hendra Gunawan, ST,MM.

Dikatakannya selain adanya perubahan tarif PDAM Tirta Saka Selabung OKU Selatan, masyarakat dapat juga penghapusan piutang tunggakan. Ini juga sudah berlaku dimulai tanggal 1 Agustus 2022. 

Penghapusan piutang tunggakan ini berdasarkan surat keputusan Direktur PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten OKU Selatan no: 690/58/KPTS/PDAM/OKU.S/VIII/2022 tentang penghapusan piutang rekening air PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten OKU Selatan tahun 2022.

“Penghapusan piutang tunggakan ini dimulai dari 5 bulan-12 bulan sebesar 15%, dari 13 bulan-24 bulan sebesar 20%, 25 bulan-36 bulan sebesar 50% dan tunggakan diatas 3 tahun-9 tahun sebesar 75%,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: okuselatan.disway.id