Simpan Sabu di Kontrakan, Pasangan Sejoli Diamankan Polisi
Pasangan SY dan FY yang ditangkap polisi di kontrakan mereka. Polisi menemukan sabu di kontrakan tersebut hingga keduanya ditahan.-Foto: Ist.-
OKU, OKES.CO.ID - SY (22) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap polisi bersama teman prianya yang berinisial FY (32).
Keduanya diduga kuat teribat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
SY dan FY diamankan di rumah kontrakan FY di jl dr M Hatta, kelurahan Kemalaraja, kecamatan Baturaja Timur.
Dugaan itu diperkuat saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan FY di rumah tersebut.
BACA JUGA: Ambil Pesanan, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi
"Keduanya diamankan oleh Tim Res Narkoba Polres OKU pada 21 September lalu," ungkap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin.
Sebelumnya, polisi menerima informasi dari warga yang mengatakan, rumah yang dikontrak FY sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Syafaruddin menjelaskan, SY merupakan warga kabupaten Way Kanan, Lampung.
BACA JUGA: Sakit, Berobat Alternatif, Wanita Ini Ditipu Temannya Hampir Rp1 Miliar
Namun demikian, ia diduga sudah lama menginap bersama FY di kontrakan tersebut.
“Padahal keduanya bukan pasangan suami istri," urainya.
Saat FY dan SY ditangkap, polisi meminta pemilik kontrakan untuk turut menyaksikan.
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan dari SY adalah satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,72 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: