Nah Loh ! P3K OKU Tak Dapat TPP
Foto : Ist// Pelantikan P3K OKU pada Juni 2022 di gedung Kesenian Baturaja. --
Dijelaskan Romson, ada dua kriteria penentu besar kecilnya TPP yang akan diterima setiap ASN. Yaitu, kehadiran atau absensi dan kinerja setiap ASN.
Sehingga, sambung Romson, nominal TPP yang akan diterima setiap ASN tidak sama.
"Kehadiran dan kinerja menentukan besar kecilnya TPP setiap ASN,"sebutnya.
Kepala BKAD OKU AM Hanafi mengatakan, pemerintah Kabupaten OKU mengusulkan pemberian TPP ke DPRD OKU.
TPP yang usulkan selama tiga bulan. Mulai April-Juni 2022.
Anggaran diusulkan sebesar Rp28 Miliar melalui APBD Perubahan OKU yang saat ini tengah dibahas bersama di DPRD OKU.
"Apakah TPP tiga bulan yang kita usulkan disetujui DPRD OKU belum tahu, karena masih dalam pembahasan bersama di DPRD OKU, " tandasnya.(Din)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: