2 Ribuan Masyarakat OKU Bakal Terima BLT, Cek Siapa Penerimanya

Foto : Mustofa/okes.co.id // Masyarakat OKU mencairkan bantuan dari pemerintah pusat di kantor POS Baturaja, imbas kenaikan harga BBM. --
Pemerintah daerah wajib menganggarkan dana untuk perlindungan sosial untuk tiga bulan kedepan, Yaitu mulai Oktober -Desember 2022.
Belanja wajib perlindungan sosial l diperuntukan bagi tukang ojek,usaha mikro,kecil dan menengah dan nelayan, penciptaan lapangan pekerjaan dan atau pemberi subsidi sektor transportasi angkutan(din).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: