Kejari OKU Eksekusi Uang Rampasan dan Denda Kasus Korupsi

Kejari OKU Eksekusi Uang Rampasan dan Denda Kasus Korupsi

Foto : Herbert/okes.disway.id Kajari OKU Asnath Anyta Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidsus Johan Ciptadi dan Kasi Intel Variska Qodriyansah dalam press releasenya, Senin (3/10).--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: