Inilah Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga yang Mayatnya Dimasukkan ke Septic Tank

Inilah Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga yang Mayatnya Dimasukkan ke Septic Tank

Inilah penampakan E yang habisi keluarganya menggunakan kapak sebelum mengubur 4 korban ke dalam septic tank.-Foto: Radar Lampung-

LAMPUNG, OKES.CO.ID - Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pembunuhan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil mengamakan diduga pelaku pembunuhan.

Kedua tersangka berinsial DW (17) dan E (40), yang berdomisili di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kedua pelaku merupakan anak dan ayah kandung.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap bermula saat ada warga datang ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 lalu. Warga tersebut melaporkan orang hilang dengan identitas korban atas nama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin.  

Juwanda dilaporkan hilang tampa diketahui keberadaannya sejak 24 Februari 2022. Warga tersebut merasa ada kejanggalan atas kepergian Juwanda.

Kemudian kepala desa setempat berkoordinasi dengan Polsek Negara Batin untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku DW, dirinya bersama E telah terlibat dalam pembunuhan Juwanda.

Ternyata pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan korban.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di rumah.

Setelah korban tak berdaya, lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur.

Sesampainya di dapur, korban yang sudah tidak bernyawa diangkut menggunakan mobil pick up untuk dibawa ke areal kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.

Motif pelaku dikarenakan pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan.

Pada 5 Oktober 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pelaku diminta menunjukan tempat dikuburnya korban. Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP makam Juwanda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id