Inilah Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga yang Mayatnya Dimasukkan ke Septic Tank

Inilah Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga yang Mayatnya Dimasukkan ke Septic Tank

Inilah penampakan E yang habisi keluarganya menggunakan kapak sebelum mengubur 4 korban ke dalam septic tank.-Foto: Radar Lampung-

Berdasarkan pengakuan pelaku, DW beraksi bersama E yang merupakan orang tua kandungnya.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan E pada Rabu, 5 Oktober 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.

Pelaku dibekuk di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan tanpa perlawanan.

"Saat ini kami bersama tim inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan outopsi," ujar AKBP Teddy Rachesna. 

Hasil pemeriksaan, pelaku E di hadapan penyidik diduga telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban. Yakni ayah kandung pelaku E atas nama Zainudin (66), Siti Romlah (57/ibu tiri pelaku), Wawan Wahyudin (46/kakak kandung pelaku), dan Zahra (6/ponakan pelaku). 

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak dan terhadap Zahra dengan cara mencekik.

Keempat korban lantas dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban, lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun, namun bisa berkembang.

"Apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup," ungkapnya.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit hand phone, dan satu bilah kapak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id