Tercatat sebagai HKI, SMKN 2 OKU Luncurkan Batik Kepayang

Tercatat sebagai HKI, SMKN 2 OKU Luncurkan Batik Kepayang

Penandatanganan desain motif batik kepayang.-Foto: jeki/oke.co.id-

OKU, OKES.CO.ID - Batik hasil karya siswa SMKN 2 OKU telah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 10 Agustus 2022. Batik itu diresmikan secara meriah. 

Peresmian batik tersebut dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Drs. H. Riza Fahlevi MM, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah S.STP MM MPd yang diwakili Asisten I Drs. Slamet Ryadi MSi, Pj Ketua TP PKK OKU Hj Zwesti Karenia Teddy, Serta Kabid SMK Disdik Sumsel Mondyaboni SE S.Kom MSi.

Kepala Disdik Sumsel Drs. H. Riza Fahlevi MM mengapresiasi SMKN 2 OKU yang telah mengeluarkan inovasi yang sejalan dengan visi misi Gubernur Sumsel Maju untuk Semua. 

BACA JUGA: Puskesmas Kemalaraja Periksa Kesehatan Siswa SDN 11 OKU

"SMK mempunyai jiwa wira usaha, tidak bekerja untuk orang lain minimal menciptakan lapangan pekerjaan. Selamat kepada SMKN 2 OKU yang telah mengeluarkan inovasi batik kepayang ini," kata Riza.

Sementara itu, Asisten I Drs. Slamet Ryadi MSi mengatakan peresmian batik ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan sikap cinta budaya lokal dan budaya nasional.

"SMKN 2 OKU bisa mempelopori lomba kreasi dan inovasi motif batik khas OKU. Untuk itu SMKN 2 OKU diharapkan terus berinovasi dalam dalam mengembangkan ekstrakurikuler sekolah," ungkapnya.

Kepala SMKN 2 OKU Hamlaini mengatakan batik ini juga mengatakan bahwa ide ini dari buah kepayang. 

BACA JUGA: SMKN 2 OKU Gelar Lomba Desain Motif Batik

"10 Agustus kita daftar HAKI, dan diserahkan pada 23 September di Hotel Novotel Palembang. Batik kepayang ini juga merupakan sumber ide nya dari buah kepayang dan di OKU juga banyak buah kepayang, selain itu juga ada masukan dari kabid SMK provinsi Mondyaboni yang menyarankan batik khas OKU. Dan kita lombakan ke siswa kita, sehingga terciptalah batik ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: