Buronan Pencuri Rel KA Berhasil Ditangkap

Buronan Pencuri Rel KA Berhasil Ditangkap

Foto: Ilustrasi. (*)--

OKU, OKES.CO.ID – WN alias Bogan yang merupakan buronan pencurian besi rel kereta api (KA) berhasil diamanakan Polres OKU

Ia merupakan buronan pencurian rel bekas milik PT KAI di Kemelak Bindung Langit. Pencurian tersebut dilakukan WN pada 24 Maret 2022 silam.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin didampingi Waka Polsek Baturaja Timur Iptu Dedi Iskandar menyebutkan, penangkapan WN yang dilakukan anggota Polsek Baturaja Timur berawal dari informasi yang menyebutkan WN sudah kembali ke rumah dari pelariannya. 

BACA JUGA: 3 Karyawan Warung Kuras Harta Majikan. 1 Dibekuk, 2 Masih Diburu

"Tersangka disergap saat berada di SPBU Kemelak,” kata Syafaruddin.

Dijelaskannya, sebelum WN tertangkap, polisi sudah berhasil mengamankan 2 rekan WN. Yaitu HA (31) dan TJ (36). 

Kini keduanya telah menjalani hukuman di rutan.

BACA JUGA: Polda Sumsel Ringkus Komplotan Perampok Uang Rp591 Juta di SPBU Lubuk Batang

Kini WN segera menyusul dua rekannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas pencurian tersebut, PT KAI mengalami kerugian Rp 3,6 juta setelah kehilangan 1 batang besi rel sepanjang 1,5 meter yang diambil ketiga tersangka di dekat stasiun KA Kemelak," terangnya.

Selain WN, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor BG 5993 FB, serta 1 set alat potong las dan beberapa perangkat yang digunakan saat mencuri rel.


WN alias Bogan berhasil dibekuk setelah sebelumnya ia menjadi buronan polisi.-Foto: Ist.-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: