E-TLE di OKU Sasar Bhabinkamtibmas, Ini Tugasnya

Foto : Ist / Alat Electronic Traffic Law Enforcement atau E TLE di Kabupaten OKU sudah terpasang dua titik.--
OKES.CO.ID,OKU - Sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement atau E TLE hingga saat ini masih disosialisasikan Polres OKU. Kali ini menyasar Bhabinkamtibmas.
Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah mengatakan, para Bhabinkamtibmas harus memahami ETLE. Karena nantinya mereka yang akan membantu menyampaikan ke masyarakat.
“Supaya lebih optimal penyampainnya ke masyarakat, “ katanya.
Kasat Lantas Polres OKU Akp Dwi Karti Astuti membeberkan, Kabupaten OKU telah memiliki 2 lokasi kamera e-TLE. Satu titik di simpang 4 lampu merah Air Paoh, dan satu lokasi di depan Ramayana baturaja.
E-TLE, kata Dwi merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi.
Cara kerjanya, menggunakan perangkat kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis (Automatic Number Plate Recognition).
"Supaya nanti jika ada tindakan pelanggaran, masyarakat tidak terkejut lagi," tuturnya.
Kemampuan kamera ETLE, mampu menangkap pelanggaran aprill / Trafic light (menerobos lampu merah), pelanggaran marka stop line, pelanggaran ganjil genap, sabuk pengaman keselamatan.
“Termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari dua, tidak menggunakan helm keselamatan, “ katanya.
Selain itu, sambung dia, kamera ETLE mampu menangkap pelanggaran batas kecepatan, serta kendaraan yang melebihi Batas maksimal (Over Passenger), melebihi batas muatan (over load).
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan pengetahuan Bhabinkamtibmas dan mensosialisasikan kepada masyarakat binaanya tentang e-TLE ini," tutup Dwi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: