Kasus Kriminal Curat Mendominasi di Kabupaten OKU

Kasus Kriminal Curat Mendominasi di Kabupaten OKU

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo konfrensi pers refleksi akhir tahun 2022. Foto : Istimewa--

 

“Jenis tindak pidana kejahatan tertinggi masih dominasi kasus curat, “ katanya. 

 

 

Pada tahun 2021 sebanyak 87 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 79 kasus atau turun 9,19 %. Kemudian diikuti kasus curas naik pada tahun 2021 sebanyak 2 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 17 kasus. 

 

 

“Untuk kasus curanmor naik, pada tahun 2021 terdapat 2 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 7 kasus. Dan kasus pembunuhan pada tahun 2021 sebanyak 4 kasus sedangkan tahun 2022 ini sebanyak 3 kasus atau turun1,2 %, “ sebutnya.

 

 

Terkait kasus Narkoba, tindak pidana ungkap Narkotika tahun 2022 sebanyak 75 kasus dengan jumlah 94 tersangka, sementara pada 2021sebanyak 96 kasus dengan 119 tersangka. 

 

 

Rincian ungkap kasus narkotika dengan barang bukti ganja pada tahun 2021 sebanyak 619,05 Gram sedangkan tahun 2022 sebanyak 21117,04 Gram. Kemudian narkotika jenis sabu pada tahun 2021 sebanyak 256,07 Gram dan tahun 2022 sebanyak 10003,42 gram serta narkotika jenis ekstasi pada tahun 2021 sebanyak 4 butir dan tahun 2022 sebanyak 36 butir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: