Oknum Kades Ngamar Sama Bini Orang, Digrebeg Suami Malunya Se Indonesia

Oknum Kades Ngamar Sama Bini Orang, Digrebeg Suami Malunya Se Indonesia

Oknum guru cantik digrebeg suami di kamar hotel bareng oknum kades.--

 

JAKARTA Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah, malu besar. Pasalnya, oknum Kades tersebut digrebeg saat ngamar dengan perempuan cantik. Wanita cantik itu berprofesi sebagai guru, dan berstatus bini orang (binor). Oknum guru cantik ini diketahui berinisial MF.

 

 

Penggerebegan itu dilakukan suami guru cantik (HW) bersama polisi setempat. Bahkan saat penggerebegan dilakukan, sang suami merekam langsung tindakan istri sahnya tersebut.

 

 

 

Antara oknum Kades dan oknum guru kedapatan ngamar  di salah satu hotel di kabupaten itu. Namun tidak ada ketahui, jam berapa aksi penggerebegan dilakukan.

 

 

 

Aksi penggerebegan ini meramaikan jagat media sosial.

 

 

Dalam video yang beredar, sekelompok Polisi mengetuk pintu kamar no 15. Oknum Kades dari dalam kamar membuka pintu kamar.

 

 

 

polisi pun bertanya kepada pria tersebut tentang nginap bersama siapa. Pak Kades menjawab jika dirinya menginap bersama istrinya.

 

 

 

"Disini sama siapa," tanya Polisi.

 

 

 

"Sama istri," jawab Pak Kades.

 

 

 

Karena tidak percaya dengan jawaban oknum Kades, petugas meminta kartu identitasnya. Saat oknum Kades mencari identitas, polisi meminta suami MF agar menahan emosi.

 

 

 

“Jangan emosi, jangan emosi, “ pinta petugas.

 

 

 

Suami yang kadung kesal, masuk ke kamar hotel tersebut dan mencari istrinya. Betapa kagetnya, karena di dalam kamar mandi, dia mendapati istrinya hanya mengenakan kemben sebatas dada.  

 

 

 

MF pun tak kalah kaget, ketika suaminya menemukannya di dalam kamar mandi.

 

 

 

"Eh mas," ucap perempuan dalam video tersebut dan langsung menutupi wajahnya.

 

 

 

Sebenarnya kecurigaan suami MF sudah dirasakan sejak beberapa bulan terakhir. Sang suami HW merasa tidak dihargai MF. Keduanya akhirnya pisah ranjang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://fin.co.id/